-->

Awas! Bullying oleh Guru

4 komentar
Bullying dalam pendidikan sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, baik dalam bentuk kekerasan fisik, verbal dan psikologis. Dampak dari bullying sangat merugikan anak, mulai dari dampak yang paling ringan anak tidak mau sekolah karena takut, sampai pada dampak terberat, yakni depresi dan kematian. Bahkan, dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku, korban, dan orang-orang yang terlibat dalam tindakan bullying berpotensi menjadi pelaku bullying dan ketika dewasa sangat potensial menjadi pelaku kriminal.

Pelaku bullying di sekolah biasa dilakukan bukan hanya siswa yang merasa lebih kuat atau lebih senior, tapi kenyataannya banyak dilakukan oleh guru, sadar atau tidak. Tindakan bullying oleh guru sebagai akibat kondisi sekolah di Indonesia yang pada umumnya memberikan “kekuasaan” besar pada guru untuk melakukan tindakan-tindakan yang “perlu” dalam proses pembelajaran siswa, baik dalam kurikulum maupun dalam pembelajaran sosial di sekolah. Oleh karena itu dibutuhkan kesadaran guru akan kondisi ini dengan memanfaatkan “kekuasaan” yang dimilikinya untuk membantu siswa. Bila kesadaran tentang peran ini tidak dihayati oleh guru, maka bisa terjadi perilaku yang tidak semestinya terjadi di lingkungan pendidikan, seperti perilaku bullying.

Bullying oleh guru biasanya terjadi secara tidak sadar, misalnya seorang guru yang marah-marah, memaki dan mengeluarkan kata-kata kasar. Sebenarnya tujuannya untuk mendisiplinkan siswa, tetapi ketika anak menjadi tertekan dan takut, maka tindakan yang dilakukan guru tersebut sudah masuk kategori bullying, meskipun tujuan sebanarnya baik. Intinya, bilamana guru melakukan tekanan untuk mengancam, merusak, mempermalukan, menimbulkan rasa takut atau mengakibatkan siswa mengalami tekanan emosional yang berat/negatif, maka tindakan-tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bullying.

Namun demikian, tidak jarang bullying oleh guru dilakukan secara sadar dengan tujuan untuk memperoleh kekuasaan atau kontrol atas siswa. Misalnya, siswa akan mendapatkan nilai jelek jika tidak ikut les atau membeli buku pada guru yang bersangkutan. Jika ini yang terjadi, biasanya akan berlangsung lama karena siswa takut melapor akibat diancam dikurangi nilainya apabila berani melawan atau melaporkan. Ini buka sekedar masalah nilai, tetapi lebih pada tindakan guru yang menenkan dan menghambat motivasi berprestasi siswa.

Related Posts

4 komentar

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. dimana bisa melaporkan kejadian semacam ini? ponakan saya selalu kena bully secara lisan hanya karena kadang telat membayar buku, bukunya pun sejenis lks. cewe masih kelas 6, telat bayar juga karena keluarganya tetgolong keluarga pas pasan.

    BalasHapus
  3. Anda bisa mengkomunikasikan dengan kepala sekolah atau instansi terkait, seperti dinas pendidikan. Terimakasih

    BalasHapus
  4. Apakah sang guru bisa dituntut? Pasal berapa yg menguatkan tindak pidana pada kasus bullying yg dilakukan guru?

    BalasHapus

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter