Sehubungan dengan hal tersebut maka diperlukan program yang mewadahi seluruh kegiatan bimbingan dan konseling yang akan diberikan kepada peserta didik dalam rangka menunjang tercapainya tujuan pendidikan nasional pada umumnya dan visi/misi yang ada di sekolah secara khusus. Penyusunan program bimbingan dan konseling merujuk pada pedoman kurikulum dan berdasarkan kondisi objektif yang berkaitan dengan kebutuhan nyata di sekolah yang disesuaikan dengan tahapan perkembangan peserta didik, sehingga program yang dilaksanakan merupakan program yang realistik dan layak untuk diimplementasikan dan dapat mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Untuk itu dibutuhkan program layanan bimbingan dan konseling yang komprehensif , yang terdiri atas 5 premis dasar sebagai kerangka kerja utuh :
- Tujuan Bimbingan dan konseling bersifat kompatibel dengan tujuan pendidikan. Dalam pendidikan ada standar dan kompetensi tertentu yang harus dicapai oleh peserta didik. Oleh karena itu, segala aktivitas dan proses dalam layanan bimbingan dan konseling harus diarahkan pada upaya membantu pencapaian standar kompetensi yang dimaksud.
- Program bimbingan dan konseling bersifat pengembangan. Fokus layanan bimbingan dan konseling lebih diarahkan pada usaha memfasilitasi pengalaman-pengalaman belajar tertentu yang membantu peserta didik untuk tumbuh, berkembang, dan menjadi pribadi yang mandiri.
- Program bimbingan dan konseling melibatkan kolaborasi antar staf. Program yang bersifat komprehensif bersandar pada asumsi bahwa, tanggung jawab kegiatan bimbingan dan konseling melibatkan seluruh personalia yang ada di sekolah dengan koordinasi dan tanggung jawab ada di tangan konselor yang bersertifikat.
- Program bimbingan dan konseling dikembangkan melalui serangkaian proses sistematis sejak dari perencanaan, desain, implementasi, evaluasi, dan keberlanjutan.
- Program bimbingan dan konseling ditopang oleh kepemimpinan yang kokoh. Faktor kepemimpinan ini diharapkan dapat menjamin akuntabilitas dan pencapaian kinerja secara optimal.
Dengan demikian, program bimbingan dan konseling di sekolah tidak hanya bersifat komprehensif dalam ruang lingkup, namun juga harus bersifat preventif dalam desain, dan bersifat pengembangan dalam tujuan. Pertama, bersifat komprehensif berarti program harus mampu memfasilitasi capaian-capaian perkembangan psikologis peserta didik dalam aspek pribadi-sosial, akademik, dan karir. Kedua, bersifat preventif dalam desain mengandung arti bahwa, pengembangan program bimbingan dan konseling di sekolah bersifat preventif, upaya pencegahan dan antisipasi sedini mungkin, sehingga diharapkan peserta didik mampu memilah tindakan dan sikap yang tepat dan mendukung pencapaian perkembangan psikologis kearah ideal dan positif. Ketiga, bersifat pengembangan dalam tujuan, bahwa program yang didisain konselor sekolah bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pengembangan diri para peserta didik sesuai dengan tahap perkembangan.
Program pelayanan bimbingan dan konseling komprehensif mengandung empat komponen,
- Pelayanan dasar, proses pemberian bantuan melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok. (baca : Pelayanan dasar dalam bimbingan dan konseling)
- Pelayanan responsif, merupakan pemberian bantuan kepada peserta didik yang menghadapi kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera. (baca : Pelayanan responsif dalam bimbingan dan konseling)
- Perencanaan individual, bantuan kepada peserta didik agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan masa depan. (baca : Prencanaan individual dalam bimbingan dan konseling)
- Dukungan sistem, merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja infra struktur, dan pengembangan kemampuan profesional konselor secara berkelanjutan. (baca : Dukungan sistem dalam bimbingan dan konseling)
Posting Komentar
Posting Komentar