-->

Prinsip dasar Cognitive-Behavior Therapy (CBT)

Posting Komentar
Meskipun konseling harus menyesuaikan dengan karakteristik atau permasalahan konseli, tentunya konselor harus dapat memahami prinsip-prinsip yang mendasari CBT.

Pemahaman terhadap prinsip-prinsip dasar ini diharapkan dapat membuat konselor mudah dalam memahami konsep, strategi dalam perencanaan proses konseling dari setiap sesi, serta dalam penerapan teknik-teknik CBT.

Berikut adalah prinsip-prinsip dasar dari CBT :

Prinsip 1: Cognitive-Behavior Therapy selalu didasarkan atas formulasi yang terus berkembang dari permasalahan konseli dan konseptualisasi kognitif konseli.

Formulasi konseling diperbaiki terus seiring dengan perkembangan dan evaluasi dari setiap sesi konseling. Pada sebuah momen yang strategis, konselor mengkoordinasikan penemuan-penemuan konseptualisasi kognitif dari konseli yang menyimpang, dan meluruskannya sehingga dapat membantu konseli dalam penyesuaian antara berfikir, merasa dan bertindak.

Prinsip 2: Cognitive-Behavior Therapy didasarkan atas pemahaman yang sama antara konselor dan konseli terhadap permasalahan yang dihadapi konseli.

Melalui situasi konseling yang dipenuhi dengan kehangatan, empati, peduli, dan orisinilitas respon terhadap permasalahan yang dialami konseli, akan menyamakan pemahaman terhadap permasalahan yang dihadapi konseli. Kondisi tersebut akan dapat menunjukan sebuah keberhasilan dari konseling.

Prinsip 3: Cognitive-Behavior Therapy memerlukan sebuah kolaborasi dan partisipasi aktif.

Menempatkan konseli sebagai satu tim dalam sesi konseling, maka keputusan konseling merupakan keputusan yang disepakati bersama dengan konseli. Dengan demikian, diharapkan konseli menjadi aktif dalam mengikuti setiap sesi konseling, karena konseli mengetahui apa yang seharusya dilakukan dari setiap sesi konseling.

Prinsip 4: Cognitive-Behavior Therapy berorientasi pada suatu tujuan dan fokus pada permasalahan.

Setiap sesi konseling selalu dilakukan evaluasi untuk mengetahui tingkat pencapaian tujuan. Melalui evaluasi ini diharapkan adanya respon konseli terhadap pikiran-pikiran yang mengganggu tujuannya, dengan kata lain tetap berfokus pada permasalahan konseli.

Prinsip 5: Cognitive-Behavior Therapy fokus pada kejadian saat ini.

Konseling dimulai dari analisis permasalahan yang dialami konseli pada saat ini dan di sini (here and now).

Perhatian dalam konseling akan beralih pada dua keadaan. Pertama, saat konseli mengungkapkan sumber kekuatan dalam melakukan kesalahannya. Kedua, saat konseli terjebak pada proses berfikir yang menyimpang dan keyakinan konseli dimasa lalunya yang berpotensi merubah kepercayaan dan tingkah laku ke arah yang lebih baik.

Prinsip 6: Cognitive-Behavior Therapy merupakan edukasi, yang bertujuan mengajarkan konseli untuk menjadi terapis bagi diri sendiri, dan menekankan pada pencegahan.

Pada sesi pertama CBT konseli diarahkan untuk mempelajari sifat dan permasalahan yang dihadapi, termasuk proses konseling cognitive-behavior serta model kognitifnya, karena CBT meyakini bahwa pikiran mempengaruhi emosi dan perilaku.

Konselor membantu menetapkan tujuan dari konseli, identifikasi dan mengevaluasi proses berfikir serta keyakinan dari konseli. Kemudian membuat rancangan pelatihan untuk perubahan tingkah laku konseli.

Prinsip 7: Cognitive-Behavior Therapy berlangsung dengan waktu yang terbatas.

Pada kasus-kasus tertentu, konseling membutuhkan pertemuan antara 6 sampai 14 sesi. Agar proses konseling tidak butuh waktu panjang, secara kontinyu konselor membantu dan melatih konseli  melakukan self-help.

Prinsip 8: Sesi Cognitive-Behavior Therapy terstruktur.

Struktur ini terdiri dari tiga bagian konseling. Bagian awal, melakukan analisis perasaan dan emosi konseli, menganalisis yang terjadi dalam satu minggu ke belakang, kemudian membuat agenda untuk setiap sesi konseling.

Bagian tengah, mereview pelaksanaan tugas rumah (homework asigment), melakukan pembahasan terhadap permasalahan yang muncul dari setiap sesi yang telah berlangsung, serta merencanakan pekerjaan rumah baru yang akan dilakukan.

Bagian akhir, melakukan umpan balik terhadap perkembangan dari setiap sesi konseling. Sesi konseling yang terstruktur membuat proses konseling lebih mudah dipahami konseli, dan meningkatkan kemungkinan konseli mampu melakukan self-help pada akhir sesi konseling.

Prinsip 9: Cognitive-Behavior Therapy mengajarkan konseli untuk melakukan identifikasi, evaluasi, dan menanggapi pemikiran disfungsional dan keyakinan mereka.

Setiap hari, konseli memiliki kesempatan dalam pikiran-pikiran otomatisnya yang akan mempengaruhi suasana hati, emosi dan tingkah laku mereka.

Konselor membantu konseli mengidentifikasi pikiran serta menyesuaikannya dengan kondisi realita serta perspektif adaptif yang mengarahkan konseli merasa lebih baik secara emosional, tingkah laku dan mengurangi kondisi psikologis yang negatif.

Konselor menciptakan pengalaman baru, yang disebut dengan eksperimen perilaku. Konseli dilatih menciptakan pengalaman barunya dengan menguji pemikiran mereka (misalnya: jika melihat gambar laba-laba, maka saya merasa sangat cemas, namun saya pasti bisa menghilangkan perasaan cemas tersebut, dan dapat melaluinya dengan baik).

Cara ini membuat konselor terlibat dalam eksperimen kolaboratif. Konselor bersama dengan konseli menguji pemikiran konseli, untuk mengembangkan respon yang lebih bermanfaat dan akurat.

Prinsip 10: Cognitive-Behavior Therapy menggunakan beragam teknik untuk merubah pemikiran, perasaan, dan tingkah laku.

Pertanyaan-pertanyaan berbentuk sokratik akan memudahkan konselor dalam melakukan konseling cognitive-behavior. Pertanyaan bentuk sokratik ini merupakan inti atau kunci dari proses evaluasi konseling.

Pada proses konseling, CBT tidak mempermasalahkan konselor menggunakan teknik-teknik lain dalam konseling, seperti Gestalt, Psikodinamik, Psikoanalisis, selama teknik tersebut dapat membantu proses konseling menjadi lebih singkat, dan memudahkan konselor dalam memberikan bantuan pada konseli.

Jenis teknik yang dipilih dipengaruhi oleh konseptualisasi konselor tehadap konseli, masalah yang sedang ditangani, dan tujuan konselor dalam sesi konseling tersebut.

Baca : Pendekatan konseling Cognitive-Behavior Therapy (CBT)

Sumber : Makalah “Cognitive-Behavior Therapy: Solusi Pendekatan Praktek Konseling di Indonesia” oleh Idat Muqodas. -- bkpemula.wordpress.com --

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter