Sebagai pekerjaan profesional, BK memiliki ciri khas sebagai postur guru BK yakni Konseling, suatu proses yang melibatkan hubungan antarpribadi antara guru BK (Konselor) dengan siswa (Konseli). Ini bukan hubungan yang biasa, tetapi merupakan hubungan yang didasari keterampilan-keterampilan profesional, sehingga struktur hubungan yang terjalin bersifat terapetik, mengeksplorasi dan mengkaji berbagai isu yang menjadi masalah bagi konseli serta mengembangkan solusi untuk mengatasi masalah tesebut.
Hubungan konseling secara umum dimaknai sebagai hubungan yang membantu (helping
relationship) antara konselor sebagai professional dengan konseli. Membantu di sini berbeda dengan memberi atau mengambil alih, akan tetapi menekankan kepada memberi kepercayaan kepada konseli untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan segala masalah yang dihadapinya. Konselor sifatnya memotivasi untuk bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri untuk mengatasi masalah, sehingga terlepas dari sifat dependensi terhadap orang lain.
Hubungan konseling pada prinsipnya ditekankan bagaimana konselor mampu mengembangkan hubungan konseling yang ditandai keakraban, keharmonisan, kesesuaian, kecocokkan, dan saling tarik menarik (terbentuk rapport), melalui komunikasi verbal dan non verbal.
Pada hubungan konseling, ketulusan, kejujuran, saling menghargai dan keutuhan konselor dan konseli amat penting. Hubungan konseling terjadi atas persetujuan bersama, disertai kerjasama, dan konselor harus dapat menunjukkan sebagai pribadi yang mudah didekati, mudah menerima orang lain, hangat, menampilkan keaslian diri dan dapat dipercaya.
Layanan konseling memiliki peran penting untuk membantu siswa mengatasi berbagai masalah yang dialaminya. Kegiatan konseling memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan eksplorasi hingga memunculkan pemahaman atas masalah yang dialaminya. Selanjutnya konseli diharapkan memiliki kemampuan memahami diri (self understanding), menerima dirinya (self acceptance), menghargai dirinya (self esteem), mengarahkan dirinya (self direction) kemudian menuju aktualisasi diri (self actualization).
Oleh karena itu, Guru Bimbingan dan Konseling sebagai pekerja profesional, dituntut memiliki keterampilan komunikasi konseling, setidak-tidaknya keterampilan dasar, yakni keterampilan minimal yang harus dimiliki seorang konselor profesional, sehingga proses konseling yang berlangsung merupakan proses terapeutik, bukan interogatif atau menasehati.
Posting Komentar
Posting Komentar