Dalam proses konseling, konselor aktif secara verbal, yakni aktif mengajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai kehidupan konseli saat ini, sehingga konseli tersebut bertambah sadar akan tingkah lakunya dan mau membuat penilaian tentang ketidakefektifan tingkah laku tersebut serta mengembangkan tindakan yang bertanggung jawab untuk mengubah tingkah laku yang kurang efektif dalam pencapaian keinginan bagi pemuasan kebutuhan dasarnya.
Agar proses konseling berlangsung secara efektif dan efisien maka konselor perlu berpedoman pada prinsip-prinsip pelaksanaan layanan Konseling Realitas. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut.
- Keterlibatan (involvement)
- Pemusatan pada tingkah laku saat sekarang, bukan pada perasaan (focus on present behavior rather than on feeling)
- Pertimbangan nilai (Value Judgement)
- Perencanaan tingkah laku bertanggung jawab (Planning responsible behavior)
- Pembuatan komitmen (Commitment)
- Tidak menerima alasan-alasan kegagalan (No excuses)
- Peniadaan hukuman (eliminate punishment)
- Pantang menyerah (Never give up)
- Penciptaan hubungan baik
- Identifikasi keinginan saat ini
- Identifikasi dan evaluasi tingkah laku saat ini
- Perencanaan tingkah laku yang bertanggung jawab
- Terminasi dan Tindak-Lanjut
- melakukan permainan peran dengan konseli,
- menggunakan humor,
- mengajukan pertanyaan-pertanyaan,
- tidak menerima alasan-alasan tingkah laku yang tidak bertanggung jawab,
- berperan sebagai model dan guru,
- menentukan struktur dan batasan-batasan pertemuan konseling,
- melibatkan diri dalam perjuangan konseli mencari hidup yang lebih efektif,
- mengkonfrontasikan tingkah laku konseli yang tidak realistis,
- memberikan pekerjaan rumah untuk dilaksanakan konseli pada waktu antara pertemuan satu dengan lainnya,
- meminta konseli membaca artikel/bacaan tertentu yang relevan dengan masalah yang dihadapinya,
- membuat kesepakatan sebagai kontrak antara konselor dan konseli,
- memberikan tekanan tentang pentingnya tanggung jawab konseli dalam membuat pilihan perilakunya dalam mencapai keinginannya,
- debat konstruktif,
- dukungan terhadap pelaksanaan rencana konseli,
- pengungkapan diri konselor dalam proses konseling
FIP Univeristas Negeri Malang).
Posting Komentar
Posting Komentar