-->

Bimbingan dan konseling Islami

Posting Komentar
Pendekatan Bimbingan dan Konseling Islami mungkin masih terdengar asing bagi sebagian guru bimbingan dan konseling, konselor sekolah, apalagi di sekolah umum. Bimbingan dan konseling Islami sebenarnya bukanlah hal baru, pendekatan ini sebagai upaya untuk “menyempurnakan” layanan bimbingan dan konseling bagi siswa dengan cara memahami, melaksanakan, dan mengoptimalkan ajaran agama Islam.

Sebagaimana diketahui, sebagian besar teori-teori konseling dan psikologi yang ada saat ini didasarkan hasil percobaan terhadap binatang yang kemudian digeneralisasi pada manusia. Teori bimbingan dan konseling juga dikembangkan berdasarkan pada “filsafat” dan “sains”, sehingga wajar jika hasilnya spekulatif dan tentantif (belum tentu, sementara waktu, dan masih bisa berubah). Wajar pula bila ada sebagian ahli yang menilai hasil bimbingan dan konseling selama ini baru bersifat “supervisial”, “kulit luarnya saja”, atau “tidak tuntas”.

Mencermati kondisi-kondisi di atas, maka perlu dicari “acuan” baru dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling yang bersifat universal, berlaku sepanjang masa, dan memiliki nilai kebenaran mutlak. Sifat-sifat ini hanya ada pada ajaran agama, agama Islam. Inilah yang mendasari lahirnya bimbingan dan konseling Islami.

Fitrah manusia

Manusia adalah “hamba Allah SWT” yang diciptakan dengan dilengkapi “fitrah”, yaitu unsur dan/atau sistem yang Allah SWT berikan kepada setiap manusia, meliputi 1) tubuh, 2) jiwa, 3) nafsu, dan 4) iman. Tubuh adalah fisik manusia yang tumbuh dan berkembang secara biologis, yang dinamakan hidup, sebagai wadah untuk fitrah jiwa (psikologis), yang menjadi dasar dari tindakan nyata manusia, yang disebut kehidupan. Fitrah psikologis inilah yang menjadi inti dari karakter manusia.

Nafsu adalah campuran yang terintegrasi antara fisik dan jiwa, memiliki tiga komponen utama, jantung, kecerdasan, dan keinginan yang berinteraksi satu sama lain dan diwujudkan dalam ciri-ciri kepribadian. Sedangkan fitrah iman, percaya kepada Allah SWT, menjadi “dasar” dan “inti” dari tiga fitrah lainnya, tubuh, jiwa, dan nafsu. Fungsi fitrah iman adalah sebagai navigator dan mekanisme kontrol terhadap ketiga fitrah tersebut. Jika iman seseorang telah berkembang dan berfungsi dengan baik, fitrah yang lainnya pun akan berkembang dan berfungsi dengan baik pula.

Hakekat bimbingan dan konseling Islami

Sebagai “hamba Allah SWT” manusia harus tunduk dan patuh kepada-Nya, ada perintah yang harus dilakukan dan larangan yang harus dijauhi, serta ada peraturan-peraturan yang harus ditaati. Dalam belajar memahami diri dan memahami aturan Allah SWT inilah tidak jarang terjadi “kegagalan”, oleh sebab itu mereka membutuhkan bantuan khusus, baik dalam bentuk bimbingan dan/atau konseling, inilah yang menjadi hakekat dari bimbingan dan konseling Islami.

Bimbingan dan konseling Islami sebagai upaya membantu individu belajar mengembangkan fitrah (potensi) manusia dan atau kembali kepada fitrah dengan cara memberdayakan (enpowering) iman, akal, dan kemauan yang dikaruniakan Allah SWT kepadanya untuk mempelajari tuntunan Allah dan Rasul-Nya, agar fitrah yang ada pada individu dapat berkembang dengan benar dan kokoh sesuai tuntunan-Nya. Oleh karena itu, referensi utama yang dijadikan sebagai rujukan dalam bimbingan dan konseling Islami adalah “tuntunan Allah SWT ", yaitu Al-Qur'an dan Sunnah Rasul.

Prinsip dasar bimbingan dan konseling Islami

Prinsip dasar bimbingan dan konseling Islami adalah prinsip-prinsip yang terkandung dalam ajaran agama Islam, dalam Al-Quran dan Sunnah Rasul, yang dijabarkan sebagai berikut:
  1. Islam mengajarkan pengikutnya untuk memberikan nasihat dan saling membantu dalam kebaikan dan ketakwaan. Ini berarti bahwa setiap kegiatan membantu individu yang mengacu pada hukum-hukum Allah memiliki nilai Ibadah.
  2. Manusia ada di bumi bukan atas kehendaknya sendiri melainkan diciptakan Allah. Ada Sunnatullah (hukum dan peraturan Allah) yang berlaku untuk semua manusia, selamanya. Oleh karena itu, setiap manusia harus menerima dan patuh pada Sunnatullah.
  3. Allah menciptakan manusia dengan maksud dan tujuan. Allah menciptakan manusia sebagai hamba sekaligus khalifah-Nya di bumi. Sebagai hamba, manusia harus selalu beribadah kepada-Nya. Dan, sebagai khalifah, manusia mengemban tanggung jawab dibidangnya masing-masing, yang akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah. Untuk itu, dalam setiap kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling Islami harus sesuai Sunnatullah dan dilandasi sebagai ibadah, mencari ridha Allah.
  4. Manusia dilengkapi dengan fitrah iman sebagai navigator dan kontrol bagi fitrah yang lain (tubuh, jiwa, dan nafsu). Oleh karena itu, dalam bimbingan dan konseling Islami harus fokus pada menjaga, memelihara, dan menumbuhkan iman dalam bentuk pemahaman individu terhadap Al-Quran dan Sunnah Rasul, serta pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari.
  5. Allah memberikan kebebasan pada manusia untuk memenuhi fitrahnya. Namun, pemenuhannya diatur dengan hukum Allah. Bimbingan dan konseling Islami harus ditujukan untuk memungkinkan individu secara bertahap membimbing diri mereka sendiri dalam memenuhi kebutuhan fitrahnya sesuai dengan hukum Allah.
  6. Bimbingan dan konseling Islami terbuka pada hasil penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Tahap-tahap bimbingan dan konseling Islami

Hal terpenting yang harus dipahami oleh konselor maupun konseli adalah, bahwa dalam bimbingan dan konseling Islami tugas konselor hanyalah membantu, konseli sendirilah yang harus berupaya untuk hidup sesuai dengan tuntunan Islam. Oleh karena itu tahap-tahap bimbingan dan konseling Islami adalah:
  1. Meyakinkan individu akan keberadaannya sebagai makhluk ciptaan Allah, keimanan yang benar sangat penting bagi keselamatan hidupnya di dunia dan akhirat. Ada hikmah dibalik musibah, ibadah, dan syariah yang ditetapkan Allah untuk manusia.
  2. Mendorong dan membantu individu memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara benar, sebagai jalan hidup. Untuk itu, individu perlu mengatur waktu dan energi untuk mempelajari agama Islam secara teratur dengan memanfaatkan berbagai sumber daya dan media.
  3. Mendorong dan membantu individu memahami dan mengamalkan iman, islam, dan ihsan dengan benar dan konsisten dalam bentuk aktualisasi pilar iman, rukun Islam, dan ihsan dalam kehidupan sehari-hari.

Peran konselor dalam bimbingan dan konseling Islami

Peran utama konselor dalam bimbingan dan konseling Islami adalah sebagai “Pengingat”, sebagai orang yang mengingatkan individu yang dibimbing dengan ajaran agama Islam. Pada dasarnya individu sudah dibekali Allah dengan fitrah iman, jika iman tidak tumbuh, diduga individu tersebut lupa merawatnya, lupa memberi pupuk, atau diserang penyakit, sehingga iman tidak dapat tumbuh dan tidak berfungsi dengan baik.

Allah telah mengutus Rasul-Nya dengan Al-Qu’ran sebagai pedoman hidup yang sempurna, jika ada individu yang “kebingungan” dan “salah jalan” dalam menjalani kehidupannya, diduga individu tersebut belum memahami petunjuk yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasul sebagai implementasi Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Disinilah peran muslim yang mempunyai keahlian sebagai konselor untuk mengingatkannya.


Sumber :

Anwar Sutoyo. Selangkah lebih dekat dengan Bimbingan dan Konseling Islami. Majalah Bimbingan dan Konseling. Edisi I/Th.I/ISSN : 2089-225X/2012. Yogyakarta. Penerbit Paramitra Publishing.

Anwar Sutoyo. A Model of Islamic Guidance and Counseling. Makalah. Download.

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter